Kasus Aparat Kabur Bawa Senjata di Papua Terus Berulang
Kaburnya anggota Polres Yalimo dengan membawa senjata api menjadi kasus keempat di Papua.
SORONG, KOMPAS β Kaburnya Brigadir Dua Aske Mabel (23) dari tempat tugasnya di Kepolisian Resor Yalimo, Papua Pegunungan, dengan membawa empat senjata api laras panjang, Minggu (9/6/2024), menandai berulangnya kasus serupa di wilayah Papua dalam sepuluh tahun terakhir. Komisi Kepolisian Nasional menilai peristiwa ini berulang karena minimnya pengawasan melekat.
Bripda Aske kabur dari tempat tugasnya setelah masuk ke dalam Markas Polres Yalimo dengan alasan akan mengisi daya baterai telepon seluler miliknya. Ia meninggalkan Polres Yalimo pada Minggu sekitar pukul 04.00 WIT. Aske membawa lari empat senjata api dan 60 butir amunisi. Ia diperkirakan kabur ke dalam hutan.