Iklan
Balai Karantina Lampung Gagalkan Pengiriman Burung Dilindungi
Perdagangan burung liar asal Sumatera secara ilegal semakin semakin marak.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Perdagangan burung liar asal Sumatera secara ilegal semakin marak. Sebulan terakhir, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung menggagalkan dua kali upaya pengiriman ratusan burung kicau.
Kasus terbaru, Balai Karantina Lampung menggagalkan pengiriman 295 burung berbagai jenis. Sebanyak 65 ekor di antaranya merupakan burung dilindungi. Ratusan satwa tersebut dikirim menggunakan truk melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Kamis (6/6/2024) pukul 4.20 WIB.