Iklan
Penipuan Kartu Kredit di Jabar Rugikan Nasabah Rp 2 Miliar
Para pelaku bekerja dalam sindikat dan beroperasi sejak 2022 dengan peran berbeda. Polisi masih mengejar pelaku lain.
BANDUNG, KOMPAS β Kepolisian menangkap sembilan tersangka aksi penipuan dan pencurian data identitas kartu kredit yang beraksi di Jawa Barat. Para pelaku mengelabui korban yang ingin mengakses layanan kartu kredit dan terkumpul dana hingga Rp 2 miliar dari aksi tersebut.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Jules Abast memaparkan, dari serangkaian penyelidikan, para pelaku ditangkap di sebuah rumah di Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024), dan di sebuah rumah toko (ruko) di Jakarta Timur, Jumat (31/5/2024). Satu pelaku bekerja sebagai buruh harian lepas dan delapan lainnya merupakan karyawan swasta.