logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUngkap Perambahan Hutan di...
Iklan

Ungkap Perambahan Hutan di Pesisir Selatan, KLHK Jangan Berhenti di Rakyat Kecil

Jika pelaku utama atau auktor intelektualis tidak ditangkap, masalah kerusakan lingkungan di Sumbar takkan ada ujungnya.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 0 menit baca
EL (66), warga lanjut usia, yang menjadi tersangka pembukaan lahan HPK di Pesisir Selatan untuk perkebunan sawit dikawal oleh petugas dalam konferensi pers di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (3/6/2024).
KOMPAS/YOLA SASTRA

EL (66), warga lanjut usia, yang menjadi tersangka pembukaan lahan HPK di Pesisir Selatan untuk perkebunan sawit dikawal oleh petugas dalam konferensi pers di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (3/6/2024).

PADANG, KOMPAS β€” Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat menyoroti penindakan perambahan hutan untuk perkebunan sawit di Kabupaten Pesisir Selatan yang hanya menangkap pelaku di lapangan. Aktor intelektual atau pelaku utamanya semestinya juga ditangkap jika pemerintah serius mencegah kerusakan hutan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumbar Wengki Purwanto, Senin (3/6/2024), mengatakan, langkah yang diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkesan reaktif bekerja karena muncul desakan publik pascabencana banjir bandang di Pesisir Selatan, 7-8 Maret lalu.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan