Iklan
Buka Hutan Jadi Perkebunan Sawit, Pria Lansia di Pesisir Selatan Jadi Tersangka
Selain EL, penyidik Ditjen Gakkum KLHK menelusuri pihak lain dalam membuka lahan di HPK Pesisir Selatan.
PADANG, KOMPAS β EL (66), warga Dusun Baru Alang Rambah, Kecamatan Basa Ampek Basa Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembukaan lahan di hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK) di Kecamatan Basa Ampek Basa Balai Tapan. Penyidik masih memburu pelaku lain yang terlibat perusakan hutan tersebut.
EL ditangkap bersama MD (30), warga Kumbung Talang Medan, Kecamatan Lunang, Rabu (22/5/2024). Mereka ditangkap oleh tim gabungan saat sedang membuka lahan dan membuat jalur untuk ditanami kelapa sawit dengan ekskavator.