Iklan
Demi Nelayan Domestik, PSDKP Segel Impor Ikan Ilegal dari Malaysia
Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel impor ikan ilegal asal Malaysia karena menyengsarakan nelayan lokal.
BATAM, KOMPAS β Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel 4 ton ikan impor tanpa dokumen asal Malaysia di PT Sumber Laut Alam di Batam, Kepulauan Riau. Banjir ikan impor di pasar dinilai bakal membuat nelayan lokal menjerit.
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto, Jumat (31/5/2024), mengatakan, 4 ton ikan asal Malaysia itu terdiri dari jenis tongkol dan selar. PT Sumber Laut Alam (SLA) tidak dapat menunjukkan dokumen impor.