logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDemi Nelayan Domestik, PSDKP...
Iklan

Demi Nelayan Domestik, PSDKP Segel Impor Ikan Ilegal dari Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel impor ikan ilegal asal Malaysia karena menyengsarakan nelayan lokal.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 0 menit baca
Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto memberikan keterangan pers terkait impor ikan ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (31/5/2024). Ikan itu didatangkan dari Malaysia ke Batam oleh PT Sumber Laut Alam.
KOMPAS/PANDU WIYOGA

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto memberikan keterangan pers terkait impor ikan ilegal di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (31/5/2024). Ikan itu didatangkan dari Malaysia ke Batam oleh PT Sumber Laut Alam.

BATAM, KOMPAS β€” Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel 4 ton ikan impor tanpa dokumen asal Malaysia di PT Sumber Laut Alam di Batam, Kepulauan Riau. Banjir ikan impor di pasar dinilai bakal membuat nelayan lokal menjerit.

Kepala Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam Turman Hardianto, Jumat (31/5/2024), mengatakan, 4 ton ikan asal Malaysia itu terdiri dari jenis tongkol dan selar. PT Sumber Laut Alam (SLA) tidak dapat menunjukkan dokumen impor.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan