Pendidikan
Benang Kusut dari Timur, Kala Politik Jadi Pertimbangan Pendidikan di NTT
Pembangunan sejumlah sekolah di Kabupaten Kupang, NTT, tanpa kajian mendalam. Gedung dibangun sesuai kebutuhan pejabat.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F31%2Fb34e6b2b-0b31-4ad0-990f-f5236304d308_jpg.jpg)
Papan nama SMPN 7 Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (1/4/2024), tanpa kelihatan gedung sekolahnya. Biasanya papan nama seperti ini dipasang persis di depan gedung sekolah. Meski di papan petunjuk itu ditulis 800 meter untuk sampai ke sekolah, lokasi sebenarnya lebih dari 1 kilometer.
Kepentingan politik kerap kali merembes dalam pembuatan kebijakan pendidikan di Nusa Tenggara Timur. Kebijakan itu tidak didasarkan atas kajian yang mendalam. Hal ini berdampak pada kebijakan pendidikan yang tidak menyentuh persoalan dasar yang dialami masyarakat.
Situasi kebijakan di bidang pendidikan yang politis itu, antara lain, tergambar dari pembangunan sebagian gedung sekolah di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, yang dilakukan tanpa melalui studi kelayakan. Kehadiran gedung itu lebih didominasi keinginan pejabat setelah berkunjung ke wilayah itu. Akibatnya, banyak gedung sekolah hanya memiliki kurang dari 30 siswa.