logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Tersangka Baru Kecelakaan ...
Iklan

Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut Subang, Ubah Dimensi Bus hingga Kelebihan Bobot 1 Ton

Modifikasi bus yang lebih besar dari aturan membuat kendaraan ini berbahaya jika dioperasikan.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
Warga mengamati kondisi bus yang rusak setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, di Terminal Subang, Minggu (12/5/2024). Bus yang membawa rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok ini terguling di jalan raya yang berjarak sekitar 7 kilometer sebelah utara pintu destinasi wisata Gunung Tangkubanparahu dan menewaskan 11 orang.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Warga mengamati kondisi bus yang rusak setelah terlibat kecelakaan di Jalan Raya Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, di Terminal Subang, Minggu (12/5/2024). Bus yang membawa rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok ini terguling di jalan raya yang berjarak sekitar 7 kilometer sebelah utara pintu destinasi wisata Gunung Tangkubanparahu dan menewaskan 11 orang.

BANDUNG, KOMPAS β€” Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka, Sabtu (11/5/2024). Kedua tersangka mengubah dimensi bus menjadi lebih besar dari aturan yang ada sehingga berdampak pada kelebihan bobot hingga 1 ton.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Wibowo menjelaskan, dua tersangka berinisial A sebagai pengelola bus dan AI sebagai pemilik bengkel karoseri dan pengelola bus Putera Fajar. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, bus ini dianggap tidak layak jalan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan