Iklan
Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut Subang, Ubah Dimensi Bus hingga Kelebihan Bobot 1 Ton
Modifikasi bus yang lebih besar dari aturan membuat kendaraan ini berbahaya jika dioperasikan.
BANDUNG, KOMPAS β Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru terkait kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan 11 orang dan puluhan lainnya luka-luka, Sabtu (11/5/2024). Kedua tersangka mengubah dimensi bus menjadi lebih besar dari aturan yang ada sehingga berdampak pada kelebihan bobot hingga 1 ton.
Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jabar Komisaris Besar Wibowo menjelaskan, dua tersangka berinisial A sebagai pengelola bus dan AI sebagai pemilik bengkel karoseri dan pengelola bus Putera Fajar. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, bus ini dianggap tidak layak jalan.