Iklan
Penolakan terhadap Revisi UU Penyiaran Bergelora di ”Bumi Sriwijaya”
Koalisi Pers Sumsel menilai revisi UU Penyiaran akan memberangus kebebasan pers dan kreativitas masyarakat.
PALEMBANG, KOMPAS — Setelah terjadi penolakan dari sejumlah daerah, gelombang penolakan terhadap revisi Undang-Undang Penyiaran turut bergelora di Palembang, Sumatera Selatan. Koalisi Pers Sumatera Selatan yang melakukan unjuk rasa menegaskan bahwa revisi UU itu akan memberangus kebebasan pers dan kebebasan berekspresi ataupun berkesenian masyarakat.
Peserta Koalisi Pers Sumsel terdiri dari puluhan wartawan dari 10 organisasi pers, mahasiswa dari sejumlah lembaga pers mahasiswa, dan seniman. Mereka melakukan unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Sumsel, Palembang, Rabu (29/5/2024) sejak pukul 09.00 WIB.