logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊUniversitas Brawijaya Batalkan...
Iklan

Universitas Brawijaya Batalkan Kenaikan UKT 2024

Menindaklanjuti kebijakan pemerintah, Universitas Brawijaya membatalkan penyesuaian uang kuliah tunggal tahun 2024.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Suasana kampus Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (27/6/2022).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Suasana kampus Universitas Brawijaya di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (27/6/2022).

MALANG, KOMPAS β€” Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, akhirnya membatalkan penyesuaian uang kuliah tunggal atau UKT 2024 bagi mahasiswa baru. Untuk selanjutnya, nilai UKT disamakan dengan UKT tahun 2023.

Kebijakan tersebut diambil menindaklanjuti pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. Sehari sebelumnya, Nadiem menyatakan telah membatalkan kenaikan UKT setelah banyak pihak merasa keberatan akan kebijakan itu.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan