logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKuasa Hukum Vina Pertanyakan...
Iklan

Kuasa Hukum Vina Pertanyakan Status Dua Orang yang Dihapus dari DPO

Kuasa hukum keluarga Vina mempertanyakan DPO yang sebelumnya tiga orang berubah jadi hanya seorang, yakni Pegi.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 0 menit baca
Pegi Setiawan alias Perong Bantah Terlibat Pembunuhan Vina di Cirebon
KOMPAS

Pegi Setiawan alias Perong Bantah Terlibat Pembunuhan Vina di Cirebon

CIREBON, KOMPAS β€” Polisi mengumumkan hanya Pegi Setiawan (30) yang masuk daftar pencarian orang atau DPO dalam kasus pembunuhan Vina, pelajar di Cirebon, Jawa Barat. Padahal, sebelumnya ada tiga orang yang masuk dalam DPO. Kuasa hukum keluarga korban pun mempertanyakan hal itu.

Raden Reza Pramadia, salah satu kuasa hukum keluarga Vina, mengapresiasi kinerja Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jabar yang telah merilis tersangka Pegi, Minggu (26/5/2024), di Bandung, Jabar. Sebelumnya, polisi juga menangkap dan menahan Pegi.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan