logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiduga Terlibat Penyelundupan ...
Iklan

Diduga Terlibat Penyelundupan Sabu, Caleg PKS Aceh Tamiang Ditangkap

Politikus Partai Keadilan Sejahtera diringkus polisi karena narkotika. Diduga uang narkoba mengalir ke ranah politik.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 0 menit baca
Ilustrasi. Barang bukti sabu dan ekstasi saat diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman kantor Kepolisian Daerah Aceh, Selasa (8/3/2022).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Ilustrasi. Barang bukti sabu dan ekstasi saat diperlihatkan dalam konferensi pers di halaman kantor Kepolisian Daerah Aceh, Selasa (8/3/2022).

KARANG BARU, KOMPAS β€” Calon anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera, inisial Sofyan, ditangkap petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena diduga terlibat dalam penyelundupan sabu. Menanggapi keterlibatan kadernya, PKS menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen (Pol) Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan sudah ditetapkan sebagai buronan sejak Maret 2024. Ia diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika jenis sabu dari luar negeri di Aceh. ”Iya, sudah kami tangkap DPO tersebut di Aceh Tamiang,” kata Mukti saat dihubungi Kompas, Minggu (26/5/2024), dari Banda Aceh.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan