Iklan
Trans-Kalimantan Jadi Jalur Peredaran Sabu, Komplotan Pengedar Dibekuk Polisi
Polisi ungkap tiga kasus peredaran narkoba dengan total 33 kilogram lebih sabu. Pelaku diduga jaringan lintas provinsi.
PALANGKA RAYA, KOMPAS β Polisi menangkap lima anggota komplotan pengedar sabu lintas provinsi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Dari tangan mereka, polisi menyita 33,838 kilogram sabu. Lima tersangka ini ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda, tetapi dengan modus serupa.
Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar Bronto Budiono menjelaskan, lima tersangka itu berinisial HU, YL, IB, AR, dan ML. Lima tersangka itu dibagi menjadi tiga kasus yang berbeda, tetapi dengan modus serupa.