logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKejar Tiga Buron, Tujuh...
Iklan

Kejar Tiga Buron, Tujuh Terpidana Kasus Vina Dipindah ke Bandung

Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dipindahkan ke Bandung demi pemeriksaan di Polda Jabar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Tampak situasi di halaman Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina dipindahkan dari Kabupaten Cirebon ke Lapas Kebonwaru sejak Selasa (21/5/2024).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Tampak situasi di halaman Rumah Tahanan Kebonwaru, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/5/2024). Sejumlah terpidana kasus pembunuhan Vina dipindahkan dari Kabupaten Cirebon ke Lapas Kebonwaru sejak Selasa (21/5/2024).

BANDUNG, KOMPAS β€” Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, pelajar di Kabupaten Cirebon, dipindahkan ke Polda Jawa Barat. Tujuannya mengoptimalkan pengejaran tiga buron terkait dengan kasus ini.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jabar Robianto di Bandung pada Rabu (22/5/2024) mengatakan, tujuh terpidana ini dipindahkan ke Lapas Banceuy dan Rutan Kebonwaru di Kota Bandung. Sebelumnya mereka ditahan di Lapas Cirebon.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan