Iklan
Jaksa Tunggu Petunjuk Kasasi Kasus Pejuang Lingkungan Daniel Tangkilisan
Upaya lanjutan terhadap keputusan Pengadilan Tinggi Semarang terhadap kasus UU ITE Daniel Tangkilisan masih ada.
SEMARANG, KOMPAS β Pengadilan Tinggi Semarang, Jawa Tengah, memutuskan untuk melepaskan Daniel Tangkilisan, aktivis lingkungan Karimunjawa, Jepara, yang terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dari segala tuntutan yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jepara. Jaksa menunggu salinan lengkap putusan tersebut.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jepara Irvan Surya mengatakan sudah mengetahui keputusan tersebut. Akan tetapi, pihaknya mengaku belum menerima salinan lengkap putusan, tetapi hanya petikannya.