Iklan
Berhasil Kelola Air, Mendagri Akan Berikan Rp 10 Miliar untuk Daerah
Di tingkat daerah, pengelolaan, pemeliharan, serta penyediaan akses air bersih kerap mendapatkan tantangan pembiayaan
NUSA DUA, KOMPAS β Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri berencana mengusulkan insentif bagi daerah yang mengelola sumber daya air dengan baik kepada Kementerian Keuangan. Insentif yang diperkirakan sebesar Rp 10 miliar per daerah, dinilai dapat membuat pemerintah daerah berlomba-lomba mengelola air dengan baik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pengelolaan air di Indonesia menggunakan prinsip semi otonomi daerah. Sumber daya air, termasuk manajemen air bersih dan air minum, dikelola oleh pemerintah kabupaten atau kota.