Iklan
Lagi, Penyegelan Rusunawa di Surabaya
Penyegelan 40 kamar Rusunawa Romokalisari, Surabaya, karena penghuni mengabaikan sewa.
SURABAYA, KOMPAS — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya menyegel 40 unit hunian di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Romokalisari, Jawa Timur, Selasa (21/5/2024). Penyegelan mengindikasikan penyelewengan penggunaan rusunawa oleh warga.
Menurut Kepala Satpol PP Surabaya Muhammad Fikser, penyegelan berlangsung dua hari terakhir. Kemarin, petugas menyegel 16 unit hunian. Selasa ini yang disegel sebanyak 24 unit hunian. ”Penyegelan ditempuh atas permintaan penertiban dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Surabaya,” ujarnya.