logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Narapidana di Lampung...
Iklan

Dua Narapidana di Lampung Kabur, Satu Masih Buron

Kejadian kaburnya narapidana dari dalam penjara tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di ruang tahanan.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 0 menit baca
Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (21/5/2024).
DOKUMENTASI LPKA KELAS II BANDAR LAMPUNG

Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung Anggit Yongki Setiawan di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (21/5/2024).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β€” Dua narapidana kasus pembunuhan dan narkoba di Lampung kabur dari dalam sel tahanan. Satu orang telah ditangkap, sementara satu narapidana lainnya masih buron. Kejadian kaburnya narapidana dari dalam penjara tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan di ruang tahanan.

Salah satu narapidana yang kabur adalah anak berhadapan dengan hukum berinisial AEA (17). Ia melarikan diri dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (20/5/2024) pagi.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan