Iklan
55 Kontainer Kayu Ilegal Dikirim dari Berau, Dua Tersangka Ditahan
Sebanyak 55 kontainer kayu ilegal dikirim ke Surabaya. Dua tersangka ditetapkan. Aparat kejar aktor lain.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Sebanyak 55 kontainer kayu ilegal dikirim melalui jalur laut dari Berau, Kalimantan Timur, ke Surabaya, Jawa Timur. Aparat menetapkan dua tersangka dan menelusuri aktor lain yang terlibat.
Kasus ini bermula dari temuan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) beberapa waktu lalu. Mereka menemukan kayu bulat tanpa kode bar dan bermodal dokumen yang tak sesuai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setelah diperiksa, kayu-kayu ilegal itu ternyata berasal dari Berau.