logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί55 Kontainer Kayu Ilegal...
Iklan

55 Kontainer Kayu Ilegal Dikirim dari Berau, Dua Tersangka Ditahan

Sebanyak 55 kontainer kayu ilegal dikirim ke Surabaya. Dua tersangka ditetapkan. Aparat kejar aktor lain.

Oleh
SUCIPTO
Β· 0 menit baca
Ilustrasi. Aparat memeriksa kapal yang membawa kayu galam tak berdokumen di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/10/2019).
SUCIPTO

Ilustrasi. Aparat memeriksa kapal yang membawa kayu galam tak berdokumen di Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (9/10/2019).

BALIKPAPAN, KOMPAS β€” Sebanyak 55 kontainer kayu ilegal dikirim melalui jalur laut dari Berau, Kalimantan Timur, ke Surabaya, Jawa Timur. Aparat menetapkan dua tersangka dan menelusuri aktor lain yang terlibat.

Kasus ini bermula dari temuan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) beberapa waktu lalu. Mereka menemukan kayu bulat tanpa kode bar dan bermodal dokumen yang tak sesuai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Setelah diperiksa, kayu-kayu ilegal itu ternyata berasal dari Berau.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan