logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊTinggi, Kasus Perkawinan Anak ...
Iklan

Tinggi, Kasus Perkawinan Anak di Aceh

Perkawinan anak di Aceh masif, rencana aksi pencegahan mendesak.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/W_jkcoRHnMvhXVMixV5azBLqMv4=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2019%2F09%2F28%2Fd5cb855c-fd85-47aa-a2ee-dce6b958e711_jpg.jpg

Mural bertemakan penolakan terhadap perkawinan anak menghiasi dinding tembok pembatas antara rel kereta api dan jalan raya di Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur, Sabtu (28/9/2019).

BANDA ACEH, KOMPAS β€” Pemerintah Provinsi Aceh belum memiliki dokumen strategi daerah sebagai peta jalan untuk menekan praktik perkawinan anak di bawah usia 19 tahun. Rencana aksi sangat mendesak di tengah praktik perkawinan dan kekerasan anak yang terus meningkat.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan