logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKorban Pengosongan Paksa...
Iklan

Korban Pengosongan Paksa Rusunawa Gunungsari Siap Gugat Pemprov Jatim

Warga penghuni Rusunawa Gunungsari korban pengosongan paksa menyiapkan gugatan hukum terhadap Pemprov Jatim.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/j5MfT32Z0Vb5BCSAw_tp0VSTIa8=/1024x771/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F17%2Fa3cc7555-11f9-327c-a0c3-c8c2defa497b_jpg.jpg

Tim Advokasi Buruh Peduli Anak Negeri (Tabur Pari) mengapit dua korban penggusuran paksa 43 keluarga penghuni Rusunawa Gunungsari dalam jumpa pers di LBH Surabaya, Jawa Timur, Jumat (17/5/2024).

SURABAYA, KOMPAS β€” Sebanyak 40 keluarga penghuni Rusunawa Gunungsari bersiap menggugat pidana dan perdata Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka menuduh aparatur berbuat kekerasan dan kejahatan dalam pengosongan paksa pada Kamis (16/5/2024) yang berujung kericuhan.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan