logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPilkada 2024 di Bali Minim...
Iklan

Pilkada 2024 di Bali Minim Calon Perseorangan

Dari sembilan daerah di Bali, yang akan pilkada serentak, hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pilgub Bali nihil.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
Β· 0 menit baca
Tangkapan layar dari materi terkait pemilu serentak 2024 yang ditampilkan dalam kegiatan KPU Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (5/4/2024).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Tangkapan layar dari materi terkait pemilu serentak 2024 yang ditampilkan dalam kegiatan KPU Provinsi Bali di Kota Denpasar, Jumat (5/4/2024).

DENPASAR, KOMPAS β€” Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nihil calon perseorangan, sedangkan pemilihan kepala daerah di Bali diperkirakan diikuti satu pasangan bakal calon perseorangan. Rumitnya persyaratan pendaftaran menjadi salah satu faktor sedikitnya calon perseorangan.

Dari delapan kabupaten dan satu kota di Bali, yang menyelenggarakan Pilkada 2024 hanya satu pasangan bakal calon dari jalur independen atau perseorangan. Pasangan itu yakni I Wayan Kari Subali dan I Ketut Putra Ismaya Jaya. Keduanya sudah menyerahkan berkas persyaratan dukungan calon ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem pada masa pendaftaran.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan