Narkotika
Dua Buron Kasus Narkotika Jaringan Ukraina di Kuta Utara Lari ke Luar Negeri
Bareksrim melacak dua buron terkait laboratorium klandestin di Kuta Utara, Badung. Mereka lari ke luar negeri.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F14%2F520f4156-9f02-465a-be30-95e372efaf48_jpg.jpg)
Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea dan Cukai, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali, serta Polda Bali dan Polres Badung mengungkap keberadaan laboratorium narkotika klandestin di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, beberapa waktu lalu. Sejumlah barang bukti dari pengungkapan kasus narkotika itu digelar dalam konferensi pers, yang diadakan Bareskrim Polri di Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Senin (13/5/2024).
BADUNG, KOMPAS — Polisi terus melacak dua orang terkait jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang, yang melibatkan kakak beradik asal Ukraina. Dua buron itu diketahui sudah berada di luar negeri.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada mengatakan, selain tiga tersangka yang sudah ditangkap, masih terdapat dua orang asing lainnya yang diduga terlibat kasus laboratorium narkotika klandestin dan kebun ganja di dalam sebuah vila bernuansa modern di kawasan Berawa, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Polisi sudah memasukkan dua orang tersebut yang berinisial RN dan OK dalam daftar pencarian orang (DPO).