Iklan
Cegah Konflik, Masyarakat Adat Desa Kubung di Kalteng Minta Pengakuan
Pengakuan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat penting untuk menjamin hak masyarakat Desa Kubung, Kalteng.
PALANGKA RAYA, KOMPAS β Masyarakat adat Dayak Tomun di Desa Kubung, Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mengajukan permohonan pengakuan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat. Permohonan itu diajukan untuk menjamin hak masyarakat serta menghindari konflik dengan pihak lain.
Mantir adat atau pemuka adat Dayak di Desa Kubung, Tirbong, mengungkapkan, pengakuan dan perlindungan sebagai masyarakat hukum adat itu penting agar keberadaan mereka diakui dan dilindungi.