logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί30 Satwa Dilindungi...
Iklan

30 Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Perdagangan Daring di Yogyakarta

Dalam tiga tahun terakhir, aparat gabungan di Yogyakarta menyelamatkan 30 satwa dilindungi dari perdagangan ilegal.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG
Β· 0 menit baca
Sejumlah kukang jawa yang jadi korban perdagangan satwa dilindungi ditunjukkan dalam jumpa pers di Kebun Binatang Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, Jumat (22/10/2021).
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Sejumlah kukang jawa yang jadi korban perdagangan satwa dilindungi ditunjukkan dalam jumpa pers di Kebun Binatang Gembira Loka Zoo, Yogyakarta, Jumat (22/10/2021).

YOGYAKARTA, KOMPAS β€” Dalam tiga tahun terakhir, aparat gabungan menggagalkan tiga kasus perdagangan daring satwa dilindungi di wilayah Kota Yogyakarta. Sebanyak 30 satwa berbagai jenis diselamatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus-kasus itu dilakukan aparat Polresta Yogyakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Atas prestasi pengungkapan tindak pidana tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun memberikan penghargaan kepada jajaran Polresta Yogyakarta, Selasa (14/5/2024).

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan