Iklan
30 Satwa Dilindungi Diselamatkan dari Perdagangan Daring di Yogyakarta
Dalam tiga tahun terakhir, aparat gabungan di Yogyakarta menyelamatkan 30 satwa dilindungi dari perdagangan ilegal.
YOGYAKARTA, KOMPAS β Dalam tiga tahun terakhir, aparat gabungan menggagalkan tiga kasus perdagangan daring satwa dilindungi di wilayah Kota Yogyakarta. Sebanyak 30 satwa berbagai jenis diselamatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Pengungkapan kasus-kasus itu dilakukan aparat Polresta Yogyakarta bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta. Atas prestasi pengungkapan tindak pidana tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pun memberikan penghargaan kepada jajaran Polresta Yogyakarta, Selasa (14/5/2024).