KASUS HUKUM
Rektor Universitas Riau Resmi Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik
Rektor Universitas Riau Sri Indarti mencabut laporan dugaan pencemaran nama baik yang menjerat mahasiswanya sendiri.

Suasana gedung rektorat Universitas Riau, Pekanbaru, Riau, Jumat (21/12/2021).
PEKANBARU, KOMPAS — Rektor Universitas Riau Sri Indarti secara resmi mencabut laporan ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang menyeret mahasiswanya, Khariq Anhar. Sebelumnya, Sri melaporkan pembuat konten kritik yang diunggah lewat akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat. Ternyata, pembuat konten tersebut adalah mahasiswa Universitas Riau.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan Sri pada Senin (13/5/2024). ”Bu Rektor langsung datang ke Polda Riau untuk mencabut laporan tersebut,” kata Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Riau Hermandra, saat dikonfirmasi, Senin.