Perlu Evaluasi Perizinan untuk Meminimalkan Penjarahan Sawit di Kalteng
Konflik lahan menjadi salah satu penyebab maraknya penjarahan kelapa sawit di Kalteng. Evaluasi perizinan dibutuhkan.
SAMPIT, KOMPAS β Penjarahan kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah kian marak dalam setahun terakhir. Namun, proses hukum terhadap para penjarah dinilai tidak akan menghentikan fenomena itu. Perlu ada upaya mengakhiri persoalan sengketa lahan dan kebun plasma dengan evaluasi perizinan.
Berdasar data yang dihimpun Kompas, dalam sebulan belakangan, terjadi empat kasus penangkapan warga dengan tuduhan pencurian buah sawit milik perusahaan di tiga kabupaten di Kalteng, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat. Setidaknya 46 orang ditangkap dan 43 orang di antaranya sudah menjadi tersangka. Adapun tiga orang lain masih diperiksa.