logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerlu Evaluasi Perizinan untuk...
Iklan

Perlu Evaluasi Perizinan untuk Meminimalkan Penjarahan Sawit di Kalteng

Konflik lahan menjadi salah satu penyebab maraknya penjarahan kelapa sawit di Kalteng. Evaluasi perizinan dibutuhkan.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Areal perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang terendam banjir pada 9 September 2020. Foto diambil dari helikopter pemantau banjir milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Areal perkebunan sawit di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, yang terendam banjir pada 9 September 2020. Foto diambil dari helikopter pemantau banjir milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

SAMPIT, KOMPAS β€” Penjarahan kelapa sawit milik perusahaan perkebunan di Kalimantan Tengah kian marak dalam setahun terakhir. Namun, proses hukum terhadap para penjarah dinilai tidak akan menghentikan fenomena itu. Perlu ada upaya mengakhiri persoalan sengketa lahan dan kebun plasma dengan evaluasi perizinan.

Berdasar data yang dihimpun Kompas, dalam sebulan belakangan, terjadi empat kasus penangkapan warga dengan tuduhan pencurian buah sawit milik perusahaan di tiga kabupaten di Kalteng, yakni Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kotawaringin Barat. Setidaknya 46 orang ditangkap dan 43 orang di antaranya sudah menjadi tersangka. Adapun tiga orang lain masih diperiksa.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan