KARYAWISATA
Pascakecelakaan Ciater, Jabar Perketat Izin Karyawisata
Izin karyawisata sekolah perlu memperhatikan kesiapan kendaraan dan tujuan perjalanan berada di dalam lingkungan Jabar.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F05%2F12%2F18fd70fc-ef89-4746-8bab-86f9c6001467_jpg.jpg)
Petugas mengamati kabel dalam bus yang kecelakaan di Terminal Subang, Jawa Barat, Minggu (12/5/2024).
BANDUNG, KOMPAS โ Izin karyawisata bagi semua sekolah di Jawa Barat diperketat setelah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Ciater, Subang. Selain memperhatikan kesiapan kendaraan, tujuan perjalanan juga diutamakan hanya berada di sekitar Jabar.
Pengetatan izin karyawisata dituangkan dalam Surat Edaran Penjabat Gubernur Jabar Nomor 64 Tahun 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan. Salah satu penekanannya adalah perhatian terhadap keamanan perjalanan, mulai dari segi perizinan hingga kelayakan kendaraan.