Iklan
Makassar Tanpa Calon Perseorangan
Makassar dan sebagian besar daerah di Sulawesi Selatan akan melalui pilkada tanpa jalur perseorangan.
MAKASSAR, KOMPAS β Komisi Pemilihan Umum Makassar menutup tahapan pendaftaran calon perseorangan tanpa satu pendaftar pun. Tak hanya Makassar. Sejumlah daerah juga sama di mana jalur perseorangan sepi peminat.
Tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan dimulai sejak Rabu (8/5/2024). Namun, hingga berakhir Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita, tak satu pun pasangan calon yang datang menyerahkan syarat dukungan.