logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊMakassar Tanpa Calon...
Iklan

Makassar Tanpa Calon Perseorangan

Makassar dan sebagian besar daerah di Sulawesi Selatan akan melalui pilkada tanpa jalur perseorangan.

Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
Β· 1 menit baca
Suasana pencoblosan di salah satu TPS di Kelurahan Mallimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (14/2/2024).
KOMPAS/RENY SRI AYU ARMAN

Suasana pencoblosan di salah satu TPS di Kelurahan Mallimongan Tua, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (14/2/2024).

MAKASSAR, KOMPAS β€” Komisi Pemilihan Umum Makassar menutup tahapan pendaftaran calon perseorangan tanpa satu pendaftar pun. Tak hanya Makassar. Sejumlah daerah juga sama di mana jalur perseorangan sepi peminat.

Tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan dimulai sejak Rabu (8/5/2024). Namun, hingga berakhir Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita, tak satu pun pasangan calon yang datang menyerahkan syarat dukungan.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan