Iklan
Bus Naas di Subang Masih Berstatus AKDP, Surat Laik Jalan Kedaluwarsa
Bus Trans Putera Fajar itu masih terdaftar sebagai AKDP di Wonogiri. Surat laik jalan bus itu juga sudah kedaluwarsa.
WONOGIRI, KOMPAS β Bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, ternyata memiliki nomor polisi dari Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Kendaraan itu disebut masih terdaftar sebagai angkutan antarkota dalam provinsi. Surat laik jalan bus tersebut juga telah kedaluwarsa sejak Desember 2023.
Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, bus bernomor polisi AD 7524 OG itu merupakan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Wonogiri. Dilihat dari surat kendaraannya, bus itu dimiliki oleh Perusahaan Otobus (PO) Jaya Guna.