logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPencabutan Status Bandara...
Iklan

Pencabutan Status Bandara Internasional di Jateng Dikeluhkan Investor Asing

Tidak adanya bandara internasional di Jateng dikhawatirkan berpengaruh terhadap investasi. Investor disebut komplain.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
Β· 0 menit baca
Petugas saat memindahkan barang penumpang ke dalam bagasi sebuah pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/6/2023). Pascapandemi mobilitas warga yang menggunakan angkutan udara kembali pulih dengan kemudahan aksesnya.
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Petugas saat memindahkan barang penumpang ke dalam bagasi sebuah pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (20/6/2023). Pascapandemi mobilitas warga yang menggunakan angkutan udara kembali pulih dengan kemudahan aksesnya.

SEMARANG, KOMPAS β€” Perubahan status dua bandara di Jawa Tengah dari bandara internasional menjadi bandara domestik disebut dikeluhkan oleh para investor. Pemerintah Provinsi Jateng berharap, ke depannya penerbangan internasional kembali dibuka di wilayahnya. Salah satu tujuannya ialah untuk menunjang investasi.

Dua bandara di Jateng, yakni Bandara Ahmad Yani di Kota Semarang dan Bandara Adi Soemarmo di Boyolali dicabut status internasional mulai April 2024. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan