Dana Pemberdayaan Ekonomi Korban Konflik Aceh dan Eks GAM Rp 15 Miliar Diduga Dimanipulasi
Ada dugaan dana itu dipakai untuk kepentingan Pemilu 2024. Anggaran berasal dari dana pokok pikiran anggota DPRA.
BANDA ACEH, KOMPAS β Dana hibah untuk pengadaan benih ikan dan pakan bagi korban konflik dan eks kombatan di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, sebesar Rp 15,7 miliar sedang menjadi sorotan publik. Realisasi program tersebut dinilai tidak sesuai dengan perencanaan sehingga perlu diusut oleh aparat penegak hukum.
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) menuturkan, program hibah itu berada di bawah Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun anggaran 2023. Namun, hasil penelusuran Mata, ada indikasi yang mengarah pada tindak pidana korupsi karena kelompok penerima dimanipulasi. Kelompok penerima dibentuk hanya untuk mempermudah pencairan anggaran.