logo Kompas.id
NusantaraTPA Piyungan Ditutup, Lahan...
Iklan

TPA Piyungan Ditutup, Lahan Pembuangan Sampah Ilegal Muncul di Gunungkidul

Sampah yang tak tertangani di tiga kabupaten/kota di DIY diduga ”mengalir” ke Kabupaten Gunungkidul secara ilegal.

Oleh
MOHAMAD FINAL DAENG, REGINA RUKMORINI
· 1 menit baca
Petugas menata sampah yang dibuang warga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tamansari, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024).
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Petugas menata sampah yang dibuang warga di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tamansari, Kota Yogyakarta, Sabtu (4/5/2024).

YOGYAKARTA, KOMPAS — Ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Piyungan berimbas pada Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Daerah tersebut kelimpahan sampah yang diduga dibuang oknum penyedia jasa pengangkutan sampah perseorangan dari tiga kabupaten/kota tetangga di DIY.

Hal itu terungkap setelah aparat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menemukan sebuah lahan yang dipakai sebagai tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Giring, Kecamatan Paliyan. Aparat gabungan lantas menutup tempat tersebut.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan