Iklan
TPA Piyungan Ditutup, Lahan Pembuangan Sampah Ilegal Muncul di Gunungkidul
Sampah yang tak tertangani di tiga kabupaten/kota di DIY diduga ”mengalir” ke Kabupaten Gunungkidul secara ilegal.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir Piyungan berimbas pada Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta. Daerah tersebut kelimpahan sampah yang diduga dibuang oknum penyedia jasa pengangkutan sampah perseorangan dari tiga kabupaten/kota tetangga di DIY.
Hal itu terungkap setelah aparat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menemukan sebuah lahan yang dipakai sebagai tempat pembuangan sampah ilegal di Desa Giring, Kecamatan Paliyan. Aparat gabungan lantas menutup tempat tersebut.