Iklan
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Tunggak Utang Usaha Ratusan Juta
Pelaku yang membunuh dan memutilasi istrinya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat.
BANDUNG, KOMPAS β Polisi merujuk pelaku berinisial TBD yang membunuh istrinya berinisial Y di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ke Rumah Sakit Jiwa Cisarua, Bandung Barat, pada Selasa (7/5/2024). Diduga, pelaku stres karena usahanya bangkrut dan memiliki utang sekitar Rp 100 juta untuk modal usaha.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ciamis Ajun Komisaris Joko Prihatin mengungkapkan, dugaan sementara pelaku TBD (51) mengalami stres karena usaha peternakan kambing miliknya bangkrut. Pelaku pun masih menanggung utang sekitar Rp 100 juta di bank.