Iklan
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Fakta Baru
Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan di Kabupaten Ciamis, Jabar.
BANDUNG, KOMPAS β Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku, TBD, terlebih dulu menganiaya Y, istrinya, hingga tewas sebelum memutilasi hingga lima bagian.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast, Senin (6/5/2024), mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara, pelaku menggunakan sepotong kayu untuk membunuh korban. Aksi ini berlangsung di rumah keduanya di Dusun Sindangjaya pukul 07.30 WIB.