logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSuami Mutilasi Istri di...
Iklan

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Fakta Baru

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan di Kabupaten Ciamis, Jabar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga bernama Yanti (44) oleh suaminya berinisial TBD di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi.
DOKUMENTASI AI SANI NURAINI

Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga bernama Yanti (44) oleh suaminya berinisial TBD di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi.

BANDUNG, KOMPAS β€” Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku, TBD, terlebih dulu menganiaya Y, istrinya, hingga tewas sebelum memutilasi hingga lima bagian.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast, Senin (6/5/2024), mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara, pelaku menggunakan sepotong kayu untuk membunuh korban. Aksi ini berlangsung di rumah keduanya di Dusun Sindangjaya pukul 07.30 WIB.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan