Pembangunan IKN Diminta Perhatikan Kearifan Lokal Terkait Lingkungan
Warga di wilayah IKN mempunyai kearifan lokal terkait lingkungan. Kearifan lokal itu harus diperhatikan pemerintah.
![Seorang pemandu wisata mengayuh perahu di dermaga wisata hutan mangrove Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (18/9/2022).](https://cdn-assetd.kompas.id/IpUes3p4R5MWTKIcjeGvkilVpTQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F10%2F23%2F59c558dc-9a75-4ac7-8edb-445b96882e27_jpeg.jpg)
Seorang pemandu wisata mengayuh perahu di dermaga wisata hutan mangrove Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (18/9/2022).
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pembangunan Ibu Kota Nusantara harus memperhatikan kearifan lokal masyarakat setempat. Hal ini karena warga di wilayah yang ditetapkan sebagai IKN telah memiliki kearifan lokal untuk menjaga kondisi lingkungan tempat tinggal mereka.
Kearifan lokal untuk menjaga lingkungan itu antara lain dimiliki masyarakat di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Kelurahan yang termasuk perkampungan tua di pesisir Teluk Balikpapan itu berjarak sekitar 40 kilometer dari Titik Nol Ibu Kota Nusantara (IKN).