logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKomplotan Pencuri Sepeda Motor...
Iklan

Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Malang Ditangkap, Sudah Beraksi di 19 Tempat

Komplotan pencuri sepeda motor di Kota Malang ditangkap polisi. Mereka sudah beraksi di 19 tempat sejak Maret lalu.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dihadirkan saat rilis di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Empat tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor dihadirkan saat rilis di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (2/5/2024).

MALANG, KOMPAS β€” Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi di 19 tempat di Kota Malang, Jawa Timur. Komplotan yang sebagian besar berasal dari Surabaya, Jatim, itu hanya butuh waktu kurang dari 2 menit untuk mencuri sepeda motor. Barang-barang curian itu kemudian dijual ke penadah di Madura.

Komplotan yang beranggotakan empat orang itu diringkus jajaran Polresta Malang Kota pada Kamis (25/4/2024). Tiga anggota komplotan tersebut, yakni Putu Andik (36), Tri Wardana Putra (31), dan A Rizal (31), merupakan warga Kelurahan Tambaksari, Surabaya. Adapun satu pelaku lain adalah Arbain (34), warga Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan