Jateng Tak Lagi Punya Bandara Internasional, Pariwisata dan Industri Berpotensi Terdampak
Pencabutan status bandara internasional di Jateng berpotensi berdampak pada sektor industri dan pariwisata.
SEMARANG, KOMPAS β Kementerian Perhubungan memutuskan dua bandara di Jawa Tengah, yakni Bandara Ahmad Yani di Kota Semarang dan Bandara Adi Soemarmo di Kabupaten Boyolali, tidak lagi berstatus sebagai bandara internasional. Hal itu membuat Jateng tidak lagi memiliki bandara internasional. Kondisi itu berpotensi berdampak pada sektor pariwisata dan industri.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 33 Tahun 2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional. Bandara Ahmad Yani dan Bandara Adi Soemarmo, yang sebelumnya berstatus sebagai bandara internasional, berubah menjadi bandara domestik sejak April 2024.