logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBuruh di Surabaya Kembali...
Iklan

Buruh di Surabaya Kembali Suarakan Pencabutan UU Cipta Kerja

Penolakan Undang-Undang Cipta Kerja masih menjadi tuntutan utama dalam peringatan Hari Buruh di Surabaya.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 0 menit baca
Buruh berorasi saat peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (1/5/2024).
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Buruh berorasi saat peringatan Hari Buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (1/5/2024).

SURABAYA, KOMPAS β€” Pencabutan Undang-Undang Cipta Kerja kembali menjadi tuntutan utama gabungan serikat pekerja, elemen mahasiswa, dan organisasi massa saat memperingati Hari Buruh di Surabaya, Jawa Timur, Senin (1/5/2024). Para buruh juga menagih komitmen Pemerintah Provinsi Jatim untuk membuat peraturan daerah tentang jaminan pesangon.

Peringatan Hari Buruh di Surabaya terkonsentrasi di tiga lokasi, yakni Gedung Negara Grahadi, Gedung DPRD Jatim, dan Kantor Gubernur Jatim. Di DPRD Jatim dan Kantor Gubernur Jatim yang lokasinya berdekatan, massa berasal dari gabungan serikat buruh di Surabaya, Gresik, Mojokerto, Sidoarjo, dan Pasuruan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan