logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSetelah Empat Kali Diusulkan, ...
Iklan

Setelah Empat Kali Diusulkan, Hutan Adat Kinipan Mulai Temukan Titik Terang

Masyarakat adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah kembali mengajukan usulan hutan adat mereka untuk keempat kalinya.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 0 menit baca
Perwakilan masyarakat adat Laman Kinipan menyerahkan dokumen usulan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan hutan adat ke Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suryani, Senin (29/4/2024). Sudah empat kali berkas itu diberikan, tetapi selalu ditolak. Konflik akan kian panjang jika masyarakat adat dan wilayahnya tidak diakui.
MASYARAKAT ADAT KINIPAN

Perwakilan masyarakat adat Laman Kinipan menyerahkan dokumen usulan pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dan hutan adat ke Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suryani, Senin (29/4/2024). Sudah empat kali berkas itu diberikan, tetapi selalu ditolak. Konflik akan kian panjang jika masyarakat adat dan wilayahnya tidak diakui.

PALANGKA RAYA, KOMPAS β€” Untuk keempat kalinya, masyarakat adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mengajukan usulan hutan adat. Mereka berharap kali ini mendapat titik terang.

Komunitas ini sempat menjadi perbincangan pada 2020 saat Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing ditangkap dan diseret dari rumahnya oleh aparat Polda Kalteng. Tidak hanya Buhing, empat warga lebih dulu masuk penjara. Mereka dituduh merusak fasilitas perusahaan perkebunan sawit dan melakukan pencurian (Kompas, 26 Agustus 2020).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan