Iklan
Setelah Empat Kali Diusulkan, Hutan Adat Kinipan Mulai Temukan Titik Terang
Masyarakat adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah kembali mengajukan usulan hutan adat mereka untuk keempat kalinya.
PALANGKA RAYA, KOMPAS β Untuk keempat kalinya, masyarakat adat Laman Kinipan di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, mengajukan usulan hutan adat. Mereka berharap kali ini mendapat titik terang.
Komunitas ini sempat menjadi perbincangan pada 2020 saat Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing ditangkap dan diseret dari rumahnya oleh aparat Polda Kalteng. Tidak hanya Buhing, empat warga lebih dulu masuk penjara. Mereka dituduh merusak fasilitas perusahaan perkebunan sawit dan melakukan pencurian (Kompas, 26 Agustus 2020).