Penurunan Status Bandara Palembang Berisiko Memukul Dunia Pariwisata Sumsel
Penurunan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II berisiko menghambat perkembangan investasi dan wisata di Sumsel.
PALEMBANG, KOMPAS — Penurunan status Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II dari kelas internasional menjadi domestik dianggap menjadi pukulan telak untuk sejumlah sektor di Palembang ataupun Sumatera Selatan. Hal itu berisiko menghambat perkembangan dunia investasi dan pariwisata di daerah berjuluk ”Bumi Sriwijaya” tersebut.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 31 Tahun 2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang ditandatangani pada 2 April 2024, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II tidak masuk dalam 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional. Itu artinya, Bandara SMB II turun kasta dari bandara internasional menjadi domestik. Padahal, sejak 2005 atau 19 tahun terakhir, Bandara SMB II menyandang status internasional.