logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolresta Banyumas Tetapkan...
Iklan

Polresta Banyumas Tetapkan Tiga Tersangka Penembakan Juru Parkir Hotel Braga

Penembakan juru parkir Hotel Braga, Banyumas, berawal dari cekcok antara pelaku dan korban terkait masalah parkir.

Oleh
WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
Β· 1 menit baca
Polresta Banyumas menggelar jumpa pers kasus penembakan juru parkir Hotel Braga, Senin (29/4/2024), di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Polresta Banyumas menggelar jumpa pers kasus penembakan juru parkir Hotel Braga, Senin (29/4/2024), di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

PURWOKERTO, KOMPAS β€” Polresta Banyumas menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Fajar Subekti (38), juru parkir Hotel Braga, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Berdasar penyelidikan kepolisian, kasus penembakan itu berawal dari cekcok antara pelaku dan korban terkait masalah parkir.

Tiga tersangka dalam kasus itu adalah Anang Yusup Riyanto (32) yang merupakan pelaku penembakan serta Rizal Nadiansyah (32) dan Ayi Kuswandi (29) sebagai penjual dan perantara jual beli senjata api. Penembakan yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024) itu mengakibatkan Fajar tewas.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan