Iklan
Kenaikan BI Rate Diharapkan Tidak Ganggu Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Kenaikan suku bunga ini terpaksa dilakukan dengan harapan stabilitas nilai tukar. Konsumsi masyarakat jadi perhatian.
BANDUNG, KOMPAS β Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia diharapkan tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, daerah tetap diminta menjamin keterjangkauan dan ketersediaan pasokan serta distribusi yang efektif untuk memastikan hal itu.
Sebelumnya, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan atau BI rate menjadi 6,25 persen per Rabu (24/4/2024). Kenaikan 25 basis poin atau bps terpaksa dilakukan guna menjaga stabilitas nilai tukar.