logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊZonasi Penerimaan Peserta...
Iklan

Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru di Surabaya Berubah

Pemerintah Kota Surabaya mengubah kuota zonasi satu dan zonasi dua penerimaan peserta didik baru agar lebih berkeadilan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/40wbzUDuNfivVwGWoA9uz5cZsK4=/1024x723/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F06%2F15%2Fe365dd7b-2d70-4719-a6b0-7794b4eb8e87_jpg.jpg

Guru mengamati berlangsungnya kegiatan pengumuman kelulusan secara dalam jaringan di SD Negeri 1 Kaliasin, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (15/6/2021).

SURABAYA, KOMPAS β€” Kuota zonasi penerimaan peserta didik baru tahun 2024 untuk sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Surabaya, Jawa Timur, berubah. Kuota zonasi satu dari 35 persen menjadi 30 persen. Sementara kuota zonasi dua dari 15 persen menjadi 20 persen.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan