Lima Smelter Terkait Dugaan Korupsi Timah Akan Dikelola Negara
Lima smelter terkait dugaan korupsi pengelolaan timah di Pulau Bangka akan dikelola negara melalui Kementerian BUMN.
PANGKALPINANG, KOMPAS — Lima smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang timah yang terkait dugaan korupsi akan dikelola negara melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Tujuan pengelolaan kelima smelter untuk mengantisipasi penurunan nilai aset dan menyelamatkan para pekerja.
”Smelter-smelter ini akan tetap dikelola sehingga tidak rusak dan tetap memberikan suatu peluang usaha atau kerja untuk masyarakat Bangka Belitung yang 30 persen mata pencariannya berasal dari timah. Tentu saja kegiatan ini harus bersifat legal (resmi),” ujar Amir Yanto, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung dalam konferensi pers di kantor Gubernur Bangka Belitung, Pangkalpinang, Pulau Bangka, Selasa (23/4/2024).