logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPersoalkan Barang Bukti OTT,...
Iklan

Persoalkan Barang Bukti OTT, Bupati Sidoarjo Jajaki Praperadilan

Penasihat hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali persiapkan pra-peradilan atas penetapan tersangka rasuah oleh KPK.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 0 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Mon4TMX2jzHnobeZ2sMe4eNhPcQ=/1024x771/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2024%2F04%2F16%2F30253bb7-24b4-3c3c-9d02-b1ffd8990bbc_jpg.jpg

Mustofa Abidin, penasihat hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, memberi keterangan kepada wartawan seputar penetapan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka rasuah oleh KPK, Selasa (16/4/2024), di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur.

SIDOARJO, KOMPAS β€” Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali akan menempuh upaya hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Jawa Timur. Salah satu upaya hukum yang tengah dijajaki adalah pengajuan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan