Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Hormati Proses Hukum
KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo.
SIDOARJO, KOMPAS β Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo. Hal itu ditanggapi Muhdlor dengan menghormati proses hukum dan menyiapkan tim pengacara.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan pemotongan insentif pajak dan retribusi daerah di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo dilakukan melalui analisis dari keterangan para pihak yang diperiksa sebagai saksi termasuk keterangan para tersangka. Selain itu, juga dari hasil analisis alat bukti yang ditemukan.