logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPSI Jatim Pecat Kader...
Iklan

PSI Jatim Pecat Kader Tersangka Kejahatan Seksual

PSI memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, karena terlibat kejahatan seksual.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 0 menit baca
Suasana kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Surabaya, Jawa Timur, yang belum beroperasi pada Sabtu (13/4/2024). Seorang pengurus PSI Surabaya ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan.
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Suasana kantor DPD Partai Solidaritas Indonesia Kota Surabaya, Jawa Timur, yang belum beroperasi pada Sabtu (13/4/2024). Seorang pengurus PSI Surabaya ditahan sebagai tersangka kasus pencabulan.

SURABAYA, KOMPAS β€” Dewan Pengurus Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jawa Timur memecat Risky Eka Mahendra (44) yang menjadi tersangka kejahatan seksual. Tersangka ialah Ketua Dewan Pengurus Cabang PSI Kecamatan Gubeng yang ditahan tim penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Risky alias Kiky, menurut Ketua PSI Jatim Aan Rochayanto, telah dipecat sejak 4 April 2024 melalui Surat Keputusan 5175/SK/DPW-IV/2024. "Ia dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena melanggar anggaran rumah tangga dan komitmen PSI menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kebijaksanaan,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (13/4/2024).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan