PSI Jatim Pecat Kader Tersangka Kejahatan Seksual
PSI memecat Ketua DPC Kecamatan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, karena terlibat kejahatan seksual.
SURABAYA, KOMPAS β Dewan Pengurus Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Jawa Timur memecat Risky Eka Mahendra (44) yang menjadi tersangka kejahatan seksual. Tersangka ialah Ketua Dewan Pengurus Cabang PSI Kecamatan Gubeng yang ditahan tim penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.
Risky alias Kiky, menurut Ketua PSI Jatim Aan Rochayanto, telah dipecat sejak 4 April 2024 melalui Surat Keputusan 5175/SK/DPW-IV/2024. "Ia dipecat dari jabatannya sebagai Ketua DPC PSI Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dan Anggota PSI karena melanggar anggaran rumah tangga dan komitmen PSI menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan kebijaksanaan,β ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (13/4/2024).