Iklan
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan di Jalan Tol Batang
Sopir bus Rosalia Indah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan di Tol Batang. Perlu evaluasi kebijakan dari hulu.
BATANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Batang menetapkan Jalur Widodo (40), sopir bus Rosalia Indah yang kecelakaan di Jalan Tol Batang, menjadi tersangka. Evaluasi kebijakan dan peraturan dari hulu mendesak dilakukan supaya kecelakaan serupa tidak berulang terus.
Diberitakan Kompas (12/4/2024), bus Rosalia Indah AD 7019 OA mengalami kecelakaan pada pukul 06.35 di Jalan Tol Batang-Semarang. Bus dari arah Jakarta ke Jawa Timur itu oleng, melaju keluar jalur, dan masuk ke parit. Di parit, bus berjalan sekitar 150 meter. Sejumlah korban tewas karena terpelanting keluar bus dan juga terjepit.