Tekan Fatalitas Kecelakaan Bus, Penggunaan Sabuk Keselamatan Perlu Digencarkan
Sabuk keselamatan wajib untuk menekan fatalitas kecelakaan, seperti yang menimpa bus Rosalia Indah di Batang.
KENDAL, KOMPAS β Mayoritas korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus Rosalia Indah di Kilometer 370 Jalan Tol Batang-Semarang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/4/2024), terpelanting keluar bus. Kondisi itu menjadi alarm bahwa penggunaan sabuk keselamatan atau seat belt perlu diwajibkan untuk semua kendaraan, termasuk kendaraan umum.
Kecelakaan itu bermula saat bus Rosalia Indah dengan nomor polisi AD 7019 OA melaju dari arah barat ke timur atau Jakarta-Semarang di Tol Batang-Semarang, Desa Ketanggan, Kecamatan Gringsing, Batang. Sesampainya di Km 370+ 50, Jalur Widodo (40), pengemudi bus tersebut, mengantuk. Kondisi itu membuat bus oleng hingga keluar jalur dan masuk ke dalam parit. Di parit tersebut, bus masih berjalan sekitar 150 meter.